Minggu, 22 November 2009

MENUTUP LUBANG KORUPSI, DIKOTA SANTRI

Munculnya rekaman Anggodo yang menggemparkan iklim politik Indonesia membuat kasus korupsi kembali mencuat dipermukaan. Kasus yang menggurita diIndonesia ini telah menyerang semua lini kehidupan di semua sisi kepulauan Indonesia. Termasuk Jawa Timur yang didalamnya terdapat Jember, kota seribu pesantren.
Tidak sedikit temuan kasus korupsi yang terjadi di Jember. Seperti kasus korupsi dana Kasda senilai 18 M yang menjerat nama mantan bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo. Kasus tersebut masih belum tuntas dan menimbulkan masalah “turunan” pada pemerintahan selanjutnya. Begitu juga dengan kasus temuan LPH BPK yang membeberkan 14 penggunaan dana anggaran tahun 2008 yang tidak wajar, kasus ini membuat DPRD memberikan 11 rekomendasi kepada bupati untuk segera menindaklanjuti masalah tersebut. Walaupun hasilnya hanya berakhir pada laporan dan rekomendasi saja. Selain itu seperti diberitakan Koran ini, Sabtu 10 Oktober 2009 kasus dugaan korupsi mesin daur ulang aspal senilai 5 M yang menyeret nama bupati Djalal, kasus ini menunjukkkan bahwa pemerintahan daerah saat ini masih belum bersih dari praktek korupsi. Dimana pada masa “rezimnya” yang akan berakhir, mulai bertebaran isu miring kasus korupsi pejabat terkait. Belum lagi dugaan korupsi dan kolusi kasus pasar kencong baru. Dugaan ini muncul karena ada orang-orang baru bahkan kerabat dekat anggota dewan yang mendapatkan jatah kios jajaran depan yang strategis. Selain itu adanya kios yang roboh sebelum proyek itu tuntas menunjukkkan bahan bangunan kios pasar baru yang berkualitas rendah. Apakah dana pembangunannya minim? Atau mengandung vitamin “K”?
Imunitas Indonesia dari korupsi
Sebenarnya Indonesia memiliki perangkat antikorupsi yang paling lengkap daripada Negara-negara lain. Mulai dari konsep pencegahan sampai perundang-undangannya. Yang membuat Indonesia melebihi system proteksi Negara manapun. Mulai dari UU pemberantasan tindak pidana korupsi, UU tentang pokok-pokok kepegawaian, UU tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dan bersih dari KKN, sampai pebentukan BPKP tingkat pusat dan daerah, BPK (Badan pemeriksaan Keuangan) dan terakhir KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang saat ini malah terjerat badai korupsi.
Namun menurut survey yang dilakukan Organisasi Ratting Political And Economic Risk Consultancy (PERC) Hongkong, ternyata Indonesia malah menjadi Negara terkorup di Asia pada tahun 2002. Jargon pemberantasan korupsi yang digaungkan para calon pejabat Negara saat kampanye tidak memberikan efek yang signifikan terhadap pemberantasan praktek korupsi. Gemanya tidak terdengar setelah mereka menjabat dikursi pemerintahan
Hal ini tidak lepas dari pengaruh paradigme berfikir materialisme. Dimana uang menjadi tolak ukur kehormatan dan derajat seseorang yang dijadikan sebagai tujuan hidup. Dimanapun, kapanpun, dengan cara apapun, uang akan selalu dikejar. Termasuk dengan cara korupsi. Tidak heran jika di Indonesia korupsi menjadi persoalan yang amat akut. Kerugian negara akibat korupsi sangatlah besar. Ibarat penyakit telah memasuki stadium akhir yang tidak bisa ditolerir lagi. Oleh karena itu harus ada gerakan bersama untuk memberantas korupsi.
Dampak buruk Korupsi!
Praktek Korupsi yang kini menggurita memberikan dampak yang buruk bagi masyarakat. Beberapa dampak buruk yang bisa kita amati antara lain:
Pertama, berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap proses politik dan pemerintahan. Karena money politic selalu bermain didalamnya.
Kedua, hukum dan birokrasi hanya akan melayani kekuasaan dan pemilik modal. Keberpihakan terhadap rakyat menjadi minim. Bukan rahasia umum lagi, jika semakin tinggi jabatan seseorang, maka semakin mudah menembus hukum dan birokrasi. Dan rakyat biasa menjadi warga kelas dua yang terdiskriminasi.
Ketiga,korupsi mengakibatkan pembangunan dan fasilitas umum bermutu rendah. Seperti proyek pengaspalan jalan desa di dusun Kopang desa Kamal kecamatan Arjasa yang rusak padahal baru selesai dibangun atau proyek kompor gas gratis yang mudah sekali rusak bahkan meledak. Hal ini sangat membahayakan jiwa rakyat. Mengingat fasilitas tersebut digunakan oleh banyak orang.
Keempat, mengakibatkan kolapsnya system ekonomi karena produk yang tidak kompetitif dan penumpukan beban utang luar negri. Hal ini membuat pengusaha-pengusaha local tergilas karena biaya produksi terpangkas untuk mengurangi beban biaya operasional sehingga mengurangi kualitas dan kuantitas produksi yang berakhir pada banyaknya pengangguran. Tidak heran jika pelamar CPNS membludak, mengingat resiko menjadi pengusaha sangat besar.
Kelima, korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi. Karena biaya untuk merangsang perekonomian rakyat minim, mengakibatkan taraf kehidupan masyarakat menurun lalu meningkatkan ormis-ormis (orang miskin) baru. Sehingga pertumbuhan ekonomi mayoritas rakyat sebenarnya turun dan pertumbuhan ekonomi koruptor naik.
Bersama memberantas korupsi
Korupsi yang merugikan rakyat memang harus diberantas hingga keakar-akarnya. Jika tidak,ia akan merusak perikehidupan bangsa dan Negara baik dari sisi politik, ekonomi, social dan akhlaq . Upaya pemberantasan korupsi ini membutuhkan peranan banyak pihak. Tidak hanya individu pejabat terkait tetapi juga masyarakat dan kesatuan pemerintahan secara utuh. Peran yang bias mereka berikan diantaranya:
i. Individu pejabat,wajib bagi seorang pejabat untuk tidak menerima suap atau hadiah dari pihak manapun, karena hal itu akan merusak mental dan akhlaq para pejabat yaitu mengikis kejujuran dan ketulusannya untuk melayani rakyat. Hal ini harus dihindari, Rosulullah memberikan teladan yang bagus untuk ditiru dalam masalah korupsi yaitu sebuah hadist yang menjelaskan ”hadiah yang diberikan kepada penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kufur” (HR. Imam Ahmad)
ii. Masyarakat, masyarakat ibarat dua sisi mata uang yang berlawanan. Dimana mereka bisa berperan menyuburkan atau memusnahkan korupsi. Hendaknya masyarakat dapat menjadi pengontrol kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada rakyat dan menolak segala macam kebijakan yang culas dan menghianati amanah rakyat. Control masyarakat yang kuat akan menghapus budaya culas korupsi.
iii. Pemerintah, memberikan gaji yang layak agar para pejabat pemerintahan tidak tergiur untuk melakukan korupsi. Walaupun kenaikan gaji tidak menjamin seseorang tidak korupsi. Setidaknya masalah gaji tidak dijadikan alasan untuk korupsi. Jika mereka masih tetap melakukan praktek korupsi sanksi hukum yang tegas dan setimpal harus dijatuhkan. Walaupun harus dengan hukuman mati, agar menimbulkan efek jera. Tidak sekedar memakai baju “penghinaan” yang lebih ringan daripada vonis pencuri ayam. Untuk mengantisipasi praktek korupsi pemerintah seharusnya melakukan perhitungan kekayaan pra dan pasca menjabat. Agar praktek korupsi bisa terdeteksi lebih dini. Dan tidak kalah pentingnya lagi, teladan dari pemerintah. Ada pepatah jawa mengatakan “ing ngarso sun tuladha”, teladan dari seorang pemimpin akan memberikan pengaruh yang besar bagi rakyat dan pejabat dibawahnya.

Tapi memang, upaya tersebut beserta Undang-Undang dan komitmen memberantas korupsi saja belum cukup karena akar masalah korupsi adalah adanya paradigma materialisme yang menyelimuti negri ini. Dibutuhkan solusi yang mengakar untuk mengatasinya, bukan sekedar menebang pohon materialliame seperti pengadaan kantin kejujuran yang dirintis di SMA-SMA oleh KPK, tapi juga mencabut akar budaya meterialisme itu sendiri. Alternative mana lagi yang bisa kita pilih? Selain mengganti paradigma berfikir yang salah itu dengan wawasan keIslaman kota santri.

Ika Misfat Isdiana*

SEKS AMAN “IMINGI” REMAJA


Penderita HIV/Aids yang menembus angka 23.632 adalah jumlah yang ironis. Penyakit yang muncul karena seks bebas ini melanda Indonesia, Negara yang menjujung tinggi akhlaq ketimuran. Parahnya Dinkes menyodorkan solusi seks aman dengan kondom untuk mengatasinya. Padahal seks bebas yang ditengarai penyebab utama HIV/Aids mayoritas dilakukan remaja produktif yang belum menikah. Jika kampanye ini terus dilanjutkan maka remaja akan semakin bebas bermain “seks aman” dengan kondom. Akhirnya akhlaq remaja penerus bangsa ini semakin rusak. Jika demikian dampaknya, stop kampanyekan kondom! Selamatkan akhlaq remaja Indonesia!

Ika Misfat Isdiana A. Ma. Pd